Bentuk Tim Gakumdu

Kamis, 04 Juni 2015 - 11:02 WIB
ilustrasi

SIAK (HR)- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Siak melakukan koordinasi bersama dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Siak, Rabu (3/6). Koordinasi tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama, dalam pelaksanaan Pilkada Siak mendatang. Karena Panwas selaku badan yang menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada, sangat membutuhkan mitra kerja, dalam mensukseskan seluruh proses Pilkada tersebut.

Dijelaskan Ketua Panwaslu Siak, Aries Susanto melalui Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Siak M Sahrum, Panwas memang harus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum yang ada, agar semua proses Pilkada yang akan dihadapi bisa berjalan lancar, serta sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

"Kami selaku Panwas, memang harus menjalin kemitraan dengan instansi penegak hukum yang ada, guna membantu kami dalam proses penyelenggaraan Pilkada, terutama dalam hal penyelesaian konflik-konflik yang kemungkinan terjadi," ujar M Sahrum.

M Sahrum juga menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi ini, nantinya Kepolisian dan Kejari masing-masing akan mengutus 4 personilnya ke Panwaslu, sebagai Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). Mereka akan bertugas menangani permasalahan-permasalahan yang timbul akibat temua ataupun laporan yang terindikasi kecurangan, serta masalah gugatan dan sebagainya.

Empat personel yang dikirim Kejaksaan dan juga Kepolisian berisikan para penyidik dengan komposisi, Pembina, Ketua dan dua anggota untuk masing-masing lembaga tersebut.

"Untuk sementara ini, terkait nama petugas baik kepolisian maupun Kejaksaan belum diketahui, kita baru koordinasi saja dulu. Tentu wewenang lembaga masing-masing mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalma Tim Gakumdu tersebut," tegas Sahrum.

Untuk Pilkada Siak 2015 mendatang, sesuai ketentuannya, penindakan terhadap masalah pelanggaran, dan kecurangan memang diarahkan selesai di tingkat Panwas. Untuk itu, tugas ini cukup berat sehingga butuh personil yang menjalankan tugasnya kapan waktu diperlukan.(ali)

Editor:

Terkini

Terpopuler