4 Oknum Polisi di Riau Ditangkap

Rabu, 03 Juni 2015 - 10:49 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, menunjukkan barang bukti berikut tersangka jaringan pengedar narkoba, yang melibatkan oknum anggota po

PEKANBARU (HR)-Jajaran Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polresta Pekanbaru, kembali membekuk enam tersangka jaringan pengedar narkoba. Namun hasilnya cukup mengejutkan, karena empat di antaranya, diketahui sebagai oknum anggota polisi yang masih aktif. Diduga kuat, jaringan pengedar ini termasuk yang terbesar yang ada di Kota Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, dalam ekspos yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (2/6).

Keempat tersangka yang merupakan anggota polisi aktif itu adalah Brigadir Tu, personil Sat Sabhara Polresta Pekanbaru, Brigadir Be, personil Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota, Aiptu In personil Sat Binmas Polres Meranti serta Bripka As, personil Sat PJR RSDC Dit Lantas Polda Riau.

Sedangkan dua warga sipil lainnya, masing-masing Er dan Te juga ikut diamankan. Saat ini, jajaran Polresta Pekanbaru masih memburu tersangka anggota jaringan pengedar narkoba lainnya. Termasuk bos besar jaringan ini, yang diduga kuat berasal dari Aceh. Dituturkannya, para tersangka diamankan secara beruntun pada Senin (1/6). Mereka diamankan dari beberapa tempat berbeda.

Dalam kesempatan itu, Aries tampak tak bisa menutupi kekecewaannya. Menurutnya, ulah oknum anggota polisi yang terlibat jaringan narkoba, tentu saja membuat rusak nama baik Kepolisian. Karena itu, pihaknya memastikan keempat oknum polisi tersebut akan menerima sanksi hingga pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kita komit memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Riau, termasuk Pekanbaru. Pasti kita tindak tegas, sekalipun itu melibatkan anggota internal (polisi). Pasti akan kita libas, apa pun pangkatnya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga berharap penangkapan kali ini merupakan kasus yang terakhir yang melibatkan oknum anggota Kepolisian. "Mudah-mudahan tidak ada oknum polisi lagi yang terlibat dalam bisnis haram dan apabila ada kita pastikan akan langsung kita tindak," tegasnya lagi.

Sementara itu, terkait kronologis penangkapan para tersangka, Aries Syarif Hidayat menuturkan, penangkapan bermula dari Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Di tempat itu, petugas menciduk Brigadir Tukiman. Bersamanya, petugas mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu, satu timbangan digital, satu unit handphone, alat hisap atau bong, buku transaksi, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp1,5 juta serta uang palsu mencapai Rp1 juta.

Dari tempat itu, petugas kemudian bergerak menuju lokasi selanjutnya, yakni Perumahan Melur Ujung. Di tempat ini, petugas kembali mengamankan tiga tersangka. Mereka adalah Erly dan Teguh, serta Brigadir Beni. Bersama mereka kembali diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu berukuran sedang dan delapan paket sabu berukuran kecil.

Tak berhenti sampai di situ, petugas terus bergerak. Setelah menggali informasi dari para tersangka yang sudah diamankan, pengembangan kemudian diarahkan menuju lokasi ketiga di Jalan Puri II Sidomulyo Barat, Kecamatan tampan. Benar saja, lagi-lagi seorang oknum polisi diamankan petugas.

Oknum itu adalah Aiptu Indra. Bersama personil Sat Binmas Polres Meranti ini, turut diamankan pula barang bukti berupa satu kantong besar sabu, tujuh paket sabu berukurankecil, dua paket sabu berukuran sedang dan satu timbangan digital. Petugas juga menyita satualat hisap dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp4 juta.

"Di lokasi terakhir, personil kemudian mengarah ke Jalan Irkap, Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Di sana diamankan lagi seorang oknum polisi, Bripka Asye. Termasuk barang bukti satu paket besar sabu-sabu, dua paket kecil sabu. Sepucuk airsoftgun, satu unit mobil Mazda pick up dan sejumlah uang tunai turut diamankan," tambah Kapolres.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, menuturkan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang juga oknum anggota polisi itu, aktivitas mereka sebagai pengedar baru dilakukan sejak enam bulan lalu.

Namun keterangan itu tak serta merta langsung diterima penyidik. Pasalnya, keempat oknum polisi tersebut masing-masing sudah memiliki mobil mahal, rumah besar bahkan ada yang memiliki kebun sawit sendiri.

"Mereka ngaku baru enam bulan. Namun kuat dugaan, mereka merupakan pemain lama. Aset yang mereka miliki sudah demikian banyak," tambahnya.  (nom)

Editor:

Terkini

Terpopuler