RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia di Way Kanan saat menjalankan tugas penangkapan pelaku perjudian sabung ayam pada Senin (17/3).
“Saya turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga anggota Polri di Way Kanan yang sedang melaksanakan tugas mulia, yaitu penegakan hukum memberantas perjudian,” ujar Dewi Juliani dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dewi Juliani menyatakan bahwa kejadian di Way Kanan ini sangat memprihatinkan, terutama mengingat sinergitas yang selama ini dijaga antara TNI dan Polri.
“Seharusnya di era ini, insiden tragis seperti ini tidak terjadi. Kita tahu bahwa TNI dan Polri senantiasa berdampingan dan menjalin sinergitas yang kuat. Meskipun pelaku diduga oknum anggota TNI, kejadian ini tetap menjadi perhatian serius,” katanya.
Dewi Juliani menyoroti pentingnya kepekaan dan perkiraan kerawanan bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Memang benar bahwa tindakan oknum menjadi pengecualian, namun saya melihat adanya potensi kurangnya kepekaan dan perkiraan kerawanan saat anggota Polri akan melaksanakan tugas tersebut. Informasi mengenai adanya konten video penyelenggaraan sabung ayam dan bahkan foto-foto senjata yang diduga milik oknum pelaku seharusnya menjadi indikasi potensi risiko,” ungkapnya.
Dewi Juliani menyampaikan harapannya kepada Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
“Saya berharap kepada Bapak Kabaharkam untuk mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan strategi di tingkat pelaksana teknis lapangan. Pembekalan kepada anggota Polri tidak hanya sebatas kemampuan teknis kepolisian, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai potensi risiko dan solusi menghindarinya,” tegas Dewi Juliani.
“Sebagai contoh, dalam situasi yang dianggap rawan, anggota Polri harus dibekali pemahaman untuk melaporkan kepada Kapolres agar dapat berkoordinasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat atau meminta perbantuan dari Polisi Militer (PM) yang ada di wilayah tersebut. Saya kira ini menjadi tanggung jawab Kabaharkam untuk memastikan pembekalan kemampuan ini, bukan hanya sekadar kemampuan teknis kepolisian semata,” pungkas Dewi Juliani.
Dewi Juliani menekankan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan pembekalan kemampuan anggota Polri di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)