Empat Pengedar Sabu Diringkus Polsek Langgam

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:22 WIB

Riaumandiri.co  - Tim Opsnal Polsek Langgam berhasil meringkus empat tersangka dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu 24 jam pada Minggu (16/3).

Kapolsek Langgam, Ipda Jerri P Sinaga, mengungkapkan bahwa peredaran sabu di Kecamatan Langgam semakin marak, terutama di Desa Segati. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai seringnya terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat (14/3) sekitar pukul 03.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalur 6, Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka, yaitu AW, EP, R, dan MG.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 32 paket kecil sabu dalam plastik klip merah, 1 paket besar sabu dengan berat kotor 7,30 gram, 2 paket sedang sabu dengan berat kotor 0,96 gram, 2 timbangan digital, 2 bong atau alat hisap sabu, dan 5 unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AW mengakui bahwa 32 paket kecil dan 1 paket besar sabu merupakan miliknya. Sedangkan, 2 paket sedang milik MG. Sementara itu, EP dan R berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu kepada pembeli atas perintah AW.

AW juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam. Sedangkan MG mendapatkan sabu dari AW.

"Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek Langgam, Ipda Jerri P Sinaga.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler