Riaumandiri.co - KPU Riau tengah mematangkan kebutuhan dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak 2024, tahap demi tahap terus digesa.
Sebab, pelaksanaannya tinggal sepekan lagi, di mana pemungutan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2025. Ada tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan.
“Kawan-kawan Siak sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan PSU,” kata Komisioner KPU Riau Nahrawi, Sabtu (15/3).
“Terutama berkaitan dengan KPPS, daftar pemilih loksus (lokasi khusus), logistik dan sosialisasi serta koordinasi dengan semua stakeholder,” sambungnya.
PSU ini diperintahkan MK di tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), di antaranya ialah TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak dan TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya serta satu TPS khusus di Rumah Sakit (RS) Tengku Rafian.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3 Buangan Besar tercatat sebanyak 447 pemilih, kemudian di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya dengan 494 pemilih. Sementara DPT di RS Tengku Rafian belum final dan masih dalam tahap menunggu arahan teknis.