Pastikan tak Ada Penyimpangan, Polresta Pekanbaru Sidak Pasar dan Distributor Minyak Goreng

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:25 WIB

Riaumandiri.co - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) distributor minyak goreng, Selasa (11/3).


Kanit Tipidter Ipda Haby Chefrianto menjelaskan bahwa turunnya tim ini guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek MinyaKita, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.


“Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek MinyaKita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Ipda Haby Chefrianto.


Sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.


Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan. 


“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” tambahnya.


Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan. 

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler