Legislator Pertanyakan Kader Partai Masuk Tim FOLU Kemenhut

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB
Alex Indra Lukman

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mempertanyakan kompetensi dari komposisi dari tim Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. 
 
Ia menilai publik berhak mengetahui proses seleksi tim ini serta transparansi dalam penetapan personelnya. Sebab, menurut dia, Menhut Raja Juli menetapkan komposisi orang-orang di FOLU tersebut dari partai tertentu tanpa memiliki latar belakang tentang lingkungan.
 
"Kita bukannya meragukan kompetensi personel yang ditunjuk, tetapi publik perlu tahu siapa yang menyeleksi dan bagaimana prosesnya," kata Alex :-dalam keterangannya, Senin (10/3/2025). 
 
Sebagai informasi, FOLU Net Sink 2030 merupakan aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi di mana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada 2030.
 
Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu menyebut, komposisi tim FOLU Net Sink 2030 periode sebelumnya didominasi oleh pejabat struktural kementerian dan akademisi yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan.
 
Menurutnya, keputusan Menhut Raja Juli itu berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.
 
"Jika Menhut tidak transparan dalam penunjukan personel, publik tentu akan menilai keputusan ini sebagai bagi-bagi kue kekuasaan bagi kolega politiknya. Hal ini tentu berjarak dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat ini.
 
Maka dari itu, Alex mendesak Menhut untuk bersikap transparan dalam seleksi anggota tim serta memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan utama, yaitu menekan emisi karbon dan menjaga lingkungan hidup.
 
Diketahui, Tim Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menjalankan strategi pemerintah dalam menekan emisi karbon di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya guna mencapai target nol emisi karbon pada 2030.
 
Ada 43 orang yang menjadi bagian dari tim Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Dari jumlah tersebut, setidaknya lima orang berlatar belakang politisi.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo juga mengkritisi keputusan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menempatkan politisi atau kader partai di organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia’s Forestry and Other Land Use atau FOLU Net Sink 2030. Ia menilai organisasi yang fokus di pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim harus diisi figur profesional.
 
“Lembaga pemerintahan (tapi dikelola) seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yang bertentangan dengan UU,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
 
Politisi Partai Golkar itu mengatakan penempatan kader partai yang dinaungi Menhut Raja Juli Antoni itu membuat para ASN yang memiliki kompetensi justru tersisih. Menurutnya,  menempatkan kader partai yang masuk OMO FOLU Net Sink 2030 itu tidak punya latar belakang yang mendukung.
 
“Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional,” katanya.
 
Firman pun berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai, kata dia, kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini.
 
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 pada 31 Januari 2025. Isinya tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. 
 
Dalam keputusan tersebut, Raja Juli memasukkan sejumlah kader partai dalam organisasi tersebut. Dalam beleid itu disebutkan honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta setiap bulan, untuk anggota bidang Rp 20 juta setiap bulan, sedangkan bagi staf Rp 8 juta per bulannya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler