Perangkat Desa Sibabat Diringkus Polisi Gegara Kantongi Sabu

Senin, 10 Maret 2025 - 10:34 WIB

Riaumandiri.co - Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pujiono alias Puji, yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Sibabat, ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu.


Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/3) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pondok di Jalan TPU, Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.


Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.


"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku adalah Pujiono, seorang perangkat desa di Sibabat. Saat hendak melakukan transaksi, tersangka langsung kami amankan," ujar Aiptu Misran, Minggu (9/3).


Saat ditangkap, Pujiono sempat mencoba membuang barang bukti, namun polisi berhasil menemukan satu bungkus sabu seberat 0,17 gram, satu unit ponsel merek Samsung warna dongker, serta satu unit sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi BM 4627 GN.


Tidak berhenti pada penangkapan Pujiono, polisi melanjutkan penyelidikan untuk mencari pemasok narkotika tersebut. Dari hasil interogasi, Pujiono mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Sugianto alias Anto.


Berdasarkan informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Inhu bergerak cepat dan sekitar pukul 21.00 WIB, berhasil menangkap Sugianto di rumahnya di Jalan Poros Sibabat 1, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida.


"Saat akan diamankan, tersangka Sugianto sempat membuang narkotika jenis sabu di bawah kakinya, tetapi barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas," jelas Aiptu Misran.


Dari tangan Sugianto, polisi menyita dua bungkus sabu dengan berat kotor 0,34 gram, satu unit ponsel merek Realme warna ungu, serta sehelai tisu putih yang digunakan untuk membungkus narkoba tersebut.


Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.


"Kami tidak akan menolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk aparat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Aiptu Misran.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler