RIAUMANDIRI.CO - Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja untuk membicarakan urgensi dan tantangan regulasi terhadap kebijakan perubahan iklim, dengan Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/03/2025).
Membuka rapat kerja ini, Wakil Ketua BKSP DPD RI Darmansyah Husein, menyebutkan bahwa perubahan iklim adalah tantangan global yang membutuhkan respons kolektif. Sebagai negara yang memiliki wilayah dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menghadapi ancaman nyata dari perubahan iklim.
Adanya kenaikan permukaan laut berpotensi mengurangi luas daratan dan tempat tinggal masyarakat pesisir, tergerusnya infrastruktur, serta terganggunya sektor ekonomi seperti pariwisata dan perikanan.
“DPD RI saat ini tengah menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). BKSP berharap bahwa pengembangan kebijakan perubahan iklim dan transisi energi di Kanada dapat menjadi masukan dalam proses penyusunan RUU ini,” ucap Wakil Ketua BKSP DPD RI Darmasyah Husein saat membuka rapat kerja tersebut, bersama Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Ketua Komite II Badikenita Br Sitepu, Wakil Ketua BKSP Mirah Midadan Hamid dan Wakil Ketua Komite II A. Abd. Waris Halid.
BKSP DPD RI melihat, saat ini Kanada merupakan negara yang memiliki komitmen kuat dalam transisi menuju energi bersih dan target net-zero emissions pada tahun 2050. Kami ingin memahami lebih lanjut mengenai tantangan yang dihadapi Kanada dalam mencapai target tersebut, serta kebijakan yang diterapkan untuk mendukung transisi energi di berbagai sektor. Selain itu, sejak tahun 2001, Indonesia telah menerapkan kebijakan desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam merumuskan kebijakan.
“DPD RI sebagai lembaga yang mewakili daerah, berupaya memastikan agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat daerah,” tutur Senator asal Bangka Belitung.
Darmansyah Husein menambahkan, Indonesia berkomitmen berupaya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Indonesia juga ikut serta menandatangani Perjanjian Paris Tahun 2015 tentang Perubahan Iklim, dimana 196 negara telah bersepakat untuk menjaga kenaikan suhu global abad ini di bawah 2 derajat Celcius (2°C) dari suhu global pra-industri dan melaukan upaya untuk membatasi kenaikan suhu lebih jauh lagi hingga 1,5 derajat Celcius (1,5°C).
“Indonesia juga berkepentingan untuk mempelajari strategi transisi energi yang berkelanjutan, sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim,” sebutnya.
Pada kesempatan ini, Counsellor and Head of Development Cooperation, Kedutaan Besar Kanada, Kevin Tokar, berbagi wawasan mengenai tantangan dan kebijakan perubahan iklim dan transisi energi Kanada. Ia mengatakan, pertemuan ini merupakan salah satu bukti eratnya hubungan dan interaksi kedua negara di berbagai bidang, termasuk pada isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
"Transisi energi penting dan tepat untuk dilakukan agar keberlangsungan hidup terus berlangsung, dengan investasi yang difokuskan pada green energy system, penting dalam membangun sistem ekonomi demi masa depan seperti yang dicitakan pemerintah Indonesia dalam mencapai generasi emas 2045," paparnya.
Kevin Tokar memaparkan, bahwa mereka menghargai upaya Indonesia untuk menangani masalah perubahan iklim ini dalam rangka mengatasi kerusakan lingkungan hidup. Menurutnya, Kanada dan Indonesia menghadapi masalah yang sama terkait perubahan iklim. Ia menceritakan bahwa Kanada mengalami cuaca ekstrim dan kebakaran hutan yang bahkan lebih besar dari Pulau Jawa sekitar 17juta hektar.
“Tantangan perubahan iklim dihadapi Kanada dan memiliki kemiripan dengan Indonesia yang sama-sama memiliki garis pantai yang panjang dan wiayah hutan yang luas, sehingga sama-sama saling belajar dalam transisi energi,” jelasnya.
Kevin melanjutkan, bahwa transisi energi yang dilakukan Kanada mengalami permasalahan yang rumit dan komplek. Kanada sama dengan Indonesia yang bergantung bahan bakar fosil, yang menghasilkan emisi besar dan berpengaruh pada perubahan iklim dan kesehatan.
“Transisi energi adalah hal yang paling mendesak dan perlu dilakukan untuk kehidupan yang berkelanjutan melalui kebijakan yang dilakukan," papar Kevin Tokar.
Menutup rapat kerja, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman mengharapkan melalui forum tersebut dapat menjadi ajang pertukaran pemikiran yang produktif, dan membuka peluang kerja sama yang lebih konkret antara Indonesia dan Kanada dalam menghadapi tantangan perubahan iklim secara bersama-sama di berbagai aspek kehidupan.
“Semoga melalui rapat kerja ini dan kolaborasi lainnya yang lebih erat antara DPD dan Kedutaan besar kita dapat membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tandas Gusti Farid. (*)