Riaumandiri.co – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas dari Balai Sentra Handayani Jakarta, Kementerian Sosial RI.
Bantuan ini diserahkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Kampar.
Acara serahterima bantuan berlangsung di Dinas Sosial Kampar dan dihadiri oleh perwakilan dari Balai Sentra Handayani Dasniwati, Kadis Sosial Kampar Zamzami Hasan, Plt. Kadis Kominfo Kampar serta para penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan meliputi alat bantu mobilitas, kebutuhan dasar, serta dukungan kewirausahaan untuk membantu penyandang disabilitas menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
Perwakilan Balai Sentra Handayani Jakarta Dasniwati menegaskan bahwa program ATENSI merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Desniwati Juga menjelaskan bantuan tahun 2025 yang diberikan Sentra Handayani berjumlah Rp. 321.368.390 juta rupiah bersumber dari dana APBN Kementrian Sosial RI dengan rincian : Pemenuhan hidup layak 201 orang, Kursi Roda Adaktif 4 orang, Kursi Roda Standar 5 orang, Tongkat Kruk 3 orang, Tongkat Penuntun Adaktif 6 orang, Alat Bantu Dengar 5 orang, Kaki Palsu 3 orang, dan kewirausahaan 11 orang.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kampar, khususnya penyandang disabilitas.
“Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari Kementerian Sosial melalui Balai Sentra Handayani. Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan kami berharap dapat terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.
Bupati Kampar juga menjelaskan pemerintah Kampar melalui Dinas Sosial telah memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas melalui APBD Kampar tahun 2024 dengan rincian bantuan alat bantu sebanyak 23 orang, bantuan UEP sebanyak 6 orang, bantuan per makanan 10 orang, dan bantuan sandang 10 orang.
Untuk tahun 2025 dinas sosial juga memberikan bantuan tetapi jumlah berbeda dari 2024 dikarenakan efisiensi anggaran. Namun pemerintah Kampar akan terus berupaya untuk memenihi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas.
"Diharapkan dengan adanya bantuan ini, para penerima manfaat dapat lebih berdaya dan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam kehidupan sosial serta ekonomi mereka. Pemerintah Kabupaten Kampar juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di daerah," tambah Yuzar.