Riaumandiri.co - Transdepo penampungan sampah milik PT EPP yang berada di Jalan Labersa mengganggu masyarakat. Hal ini menyebabkan adanya bau tak sedap yang ditimbulkan dari adanya Transdepo tersebut.
Nyatanya, Transdepo tersebut saat ini masih dalam proses mengajukan izin untuk beroperasi.
"Sudah mereka ajukan permohonan izinnya," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Iwan Simatupang.
Letaknya yang tak jauh dari perumahan warga seharusnya menjadi pertimbangan untuk tidak membangun transdepo di kawasan tersebut.
Pantauan lapangan, Senin (3/2) memperlihatkan jalan di sekitar Transdepo menjadi berdebu dan rusak akibatnya.
Iwan Simatupang menambahkan permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh kelurahan secara musyawarah.
"Itu kalo tidak salah sudah dimusyawarahkan di kelurahan, ga ada masalah lagi kayaknya itu," ujar Iwan.
Dia berharap, dengan beroperasinya transdepo ini justru memudahkan pengangkutan sampah lebih teratur. Dengan adanya trans depo, dapat mengurangi jarak tempuh armada angkutan dari sumber sampah ke TPA.
Eko Yunanda, Manajer Pengorganisasian dan Akselerasi Wilayah Kelola Rakyat, Walhi Riau mengatakan memang permasalahan sampah Pekanbaru saat ini banyaknya TPS tak sesuai standar. Buktinya banyak nya sampah yang menumpuk secara tiba tiba.
"Ada yang harus diperbaiki, hasil pemantauan Walhi Riau banyak TPS yang tidak sesuai standar, bagaimana kita mau edukasi masyarakat sedangkan sarana prasarana nya tidak standar begitu," katanya
Saat berita ini diturunkan, telah mencoba menghubungi Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti namun belum mendapatkan jawaban.