RIAUMANDIRI.CO - Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto menilai merebaknya kasus mark-up dan oplos BBM Pertalite menjadi Pertamax menjadi tanda bahwa mafia migas masih berkuasa.
"Mafia itu berhasil mempengaruhi pejabat penting di pemerintah dan BUMN dalam hal pengadaan dan distribusi migas nasional yang menguntungkan kelompoknya saja," kata Mulyanto, Jumat (28/2/2025).
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu berharap Pemerintah segera melakukan pembenahan untuk melawan keberadaan pengaruh mafia migas tersebut.
"Sekarang adalah momentum yang tepat bagi Pemerintah untuk membongkar tuntas sampai ke akar-akarnya mafia migas di negeri ini. Mumpung, temuan-temuan kejaksaan cukup menggigit dan menyasar pada hal-hal yang selama ini menjadi misteri," katanya.
Tersangka tertinggi sementara dari kasus korupsi migas tahun 2018-2023 ini adalah Dirut PT. Pertamina Patra Niaga, yang merupakan Dirut anak perusahaan Pertamina di sisi hilir migas. Padahal dia baru diangkat pada bulan Juli 2023.
Karena itu, kata Mulyanto, wajar kalau ada dugaan bahwa tersangka sementara ini hanyalah para aktor lapangan. Artinya ada aktor intelektual lain di balik kasus ini beserta para bekingnya.
"Apalagi kalau kita pelajari konstruksi yang dikembangkan Kejaksaan dalam kasus korupsi migas ini, salah satunya adalah dimana para tersangka telah melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang," katanya.
Sementara sisi lain, mereka menolak minyak mentah produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek harga dan kualitas. Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap.
"Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor. Ini kan jahat," imbuh Mulyanto
Mulyanto melihat aktor lapangan yang terlibat dalam kasus ini berasal dari semua sisi, baik sisi hulu maupun sisi hilir. Dari sisi hulu migas (PT Kilang Pertamina Internasional), dari sisi hilir migas (PT. Pertamina Patra Niaga), dari sisi transportasi (PT Pertamina International Shipping), dan para broker.
Karena itu dari temuan fakta-fakta awal ini, Pemerintah harus bersungguh-sungguh untuk membongkar mafia migas ini secara tuntas, dan jangan ragu-ragu memeriksa siapun pejabat negara yang terlibat, baik pejabat tinggi, politikus, ataupun beking aparat.
Karena korupsi ini bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai Rp 193,7 triliun, tetapi juga membebani masyarakat dengan harga BBM yang mahal dan kualitas produk yang meragukan.
"Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri diperoleh dari produk impor yang harganya dimark-up, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) BBM untuk dijual kepada masyarakat menjadi tinggi. Akibatnya beban APBN meningkat," tegas Mulyanto. (*)