KPU Riau Rakor Persiapan Logistik dan Pemilih untuk PSU Siak

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:46 WIB

Riaumandiri.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tengah mempersiapkan segala keperluan dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak.


Ini digesa usai Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Alfedri-Husni terhadap hasil pemilihan yang dimenangkan oleh paslon 2 Afni-Syamsurizal.


Komisioner KPU Riau Nahrawi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melaksanakan rapat koordinasi, baik itu dengan pusat maupun KPU daerahnya, terkhusus mengenai logistik pemilihan.


“Saat ini KPU juga sedang melaksanakan kegiatan rakor (rapat koordinasi) terkait kesiapan logistik untuk pelaksanaan PSU pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Nahrawi, Rabu (26/2).


PSU ini diperintahkan MK di tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), di antaranya ialah TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak dan TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya serta satu TPS tambahan di Rumah Sakit (RS) Tengku Rafian.


Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3 Buangan Besar tercatat sebanyak 447 pemilih, kemudian di TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya dengan 494 pemilih. Sementara DPT di RS Tengku Rafian belum final dan masih dalam tahap menunggu arahan teknis.


“Kawan-kawan Siak (KPU) menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan dan akan ada rakor lebih lanjut yang akan dilaksanakan oleh KPU,” jelas Nahrawi.


Kapan pelaksanaan PSU, sebut Nahrawi, belum tahu pasti jadwalnya. Meski demikian, Nahrwai menegaskan bahwa sebagai penyelenggara siap untuk menindaklanjuti dan melaksanankan  putusan MK tersebut.


“Belum (jadwal PSU) tapi segera akan diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai hal. Secara umum, kawan-kawan siap untuk melaksanakan PSU sesuai putusan MK,” tegasnya.


Sembari tahap demi tahap berjalan, KPU Siak memasifkan sosialisasi kepada stakeholder akan pelaksanaan pemungutan ulang ini juga ke peserta pemilihan, partai politik dan masyarakat.


Diketahui, KPU Siak mengumumkan perolehan suara dari ketiga paslon yang berkompetisi di Pilkada Siak 2024 dengan jumlah DPT 334.676 pemilih, pemilih pindahan 494, pemilih tambahan 1.580.


Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, paslon 2 Afni-Syamsurizal berhasil meraih perolehan terbanyak dengan 82.319 suara. Paslon ini unggul tipis dari petahana bernomor urut 3 Alfedri-Husni yang mengumpulkan 82.095 suara.


Sementara itu, paslon nomor urut 1 Irving- Sugianto memperoleh 37.988 suara. Dengen demikian jumlah keseluruhan suara sah mencapai 202.402 dan terdapat 4.202 suara tidak sah.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler