Satpol PP Pekanbaru Sosialisasikan Tarif Parkir Turun

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38 WIB

Riaumandiri.co Satpol PP Pekanbaru menyosialisasikan tarif parkir turun kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk imbauan menggunakan pengeras suara kepada juru parkir yang ada, Selasa (25/2).


Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menuturkan sosialisasi akan difokuskan pada titik titik keramaian, hal ini tentu lebih mudah menjangkau informasi tarif parkir turun kepada seluruh masyarakat. 


"Iya kita langsung action turun ke masyarakat untuk sosialisasi parkir," kata Zul, sapaan akrabnya. 


Menurutnya, sosialisasi ini tak hanya dari Satpol PP, nantinya akan ada dari Dinas Perhubungan (Dishub). "Iya nanti Dishub juga lakukan sosialisasi, kita juga sosialisasi," katanya. 


Diketahui pada malam hari ini Satpol PP Pekanbaru akan sosialisasi di Jalan Cut Nyak Dien dan esok hari, Rabu (26/2) akan dilakukan di Jalan Arifin Ahmad. 


Hal ini dilakukan sampai kurang lebih sebulan kedepan, tentu akan ada evaluasi dari kegiatan sosialisasi ini."Ya nanti  mungkin sebulan kedepan ada evaluasi pastinya," katanya. 


Dalam sosialisasi tersebut disebutkan agar juru parkir menerapkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 tahun 2025 mengenai tarif parkir. 


"Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 2 tahun 2025 mengenai tarif parkir dengan ini menyampaikan bahwa tarif parkir terhitung 20 Februari 2025 tarif parkir motor 1000 rupiah, dan untuk tarif parkir mobil 2000 rupiah," ujar suara dari mobil satpol PP.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler