RIAUMANDIRI.CO - Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta, Kamis (20/2/2025) untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan perguruan tinggi, khususnya dalam menghadapi penerimaan mahasiswa baru.
Kunjungan ini melibatkan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) guna mendorong sinergi dan mengurangi persaingan yang tajam dalam seleksi mahasiswa baru.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menekankan pentingnya kerja sama antara PTN dan PTS dalam menampung mahasiswa baru. "Masing-masing perguruan tinggi membutuhkan jumlah mahasiswa lewat berbagai seleksi. Diharapkan ada sinergi antara PTN dan PTS sehingga tidak terjadi persaingan yang tajam dalam merekrut mahasiswa baru," ujarnya.
Selain membahas seleksi mahasiswa, Mahfudz juga menyoroti pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional yang sedang diproses oleh DPR. Ia berharap regulasi baru tersebut dapat mengakomodasi kepentingan perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.
"Undang-undang ini harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan anak bangsa serta menanamkan nilai-nilai moral dan karakter," tambahnya.
Dalam konteks penerimaan mahasiswa baru, Mahfudz menegaskan bahwa daya tampung PTN terbatas sehingga banyak calon mahasiswa yang akhirnya memilih PTS. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendukung keseimbangan antara kedua jenis perguruan tinggi.
"PTN memiliki biaya lebih murah, fasilitas lebih lengkap, dan prestise lebih tinggi, sehingga menjadi pilihan utama calon mahasiswa. Namun, karena daya tampung terbatas, banyak yang akhirnya melanjutkan pendidikan di PTS," jelasnya.
Untuk memastikan akses pendidikan tinggi bagi semua kalangan, pemerintah telah menyediakan program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Mahfudz menilai program ini sangat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi.
"Dengan KIP Kuliah, diharapkan mahasiswa tidak hanya tertampung di PTN, tetapi juga bisa berkuliah di PTS yang memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan," katanya.
Data menunjukkan bahwa sekitar 75 persen mahasiswa di Indonesia menempuh pendidikan di PTS, sementara 25 persen lainnya berada di PTN. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus mampu memberikan kesempatan yang adil bagi kedua sektor perguruan tinggi agar dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas bagi bangsa.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan ditindaklanjuti oleh Komisi X DPR RI guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (*)