BENGKALIS (HR)– Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa saat ini sudah mempersiapkan rancangan peraturan daerah untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak. Sebelum diajukan ke DPRD, ranperda tersebut terlebih dahulu akan dimatangkan di tingkat eksekutif.
Hal itu disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, H Ismail saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (29/5). Ismail yang saat dihubungi sedang berada di luar daerah mengatakan kalau ditingkat eksekutif ranperda tersebut sudah sesuai dengan azaz-azaz penyusunan perda, maka akan secepatnya diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.
“Pada intinya kita pun menginginkan agar perda pemilihan kepala desa secara serentak ini bisa secepatnya disahkan,” ujar Ismail.
Terkait naskah akademis untuk ranperda tersebut, Ismail mengatakan sudah tuntas. “Seperti saya sampaikan tadi, hanya tinggal dimatangkan ditingkat eksekutif sebelum nantinya kita serahkan ke DPRD. Kalau sudah di DPRD nantikan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Namun saya kira, DPRD pun sependapat bahwa untuk ranperda pilkades ini perlu segera disahkan,” katanya.
Menyinggung adanya surat permintaan klarifikasi dari Ombudsman sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan Komponen masyarakat desa pemekaran yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL) Kabupaten Bengkalis soal kepastian pilkades serentak, Ismail mengaku belum mengetahui. “Mungkin ada di kantor tapi belum sampai ke saya, tapi yang pasti kita memang komit untuk segera menuntaskan ranperda ini,” ujar Ismail.
Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan acara di Duri, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menegaskan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang saat ini Kadesnya masih dipegang oleh seorang Penjabat, akan dilakukan serentak dan paling lambat Desember 2015 ini.
"Insya Allah segera akan dilakukan pemilihan. Paling lambat Desember 2015 ini. Sesuai ketentuan diantaranya harus ada Peraturan Daerah (Perda) tentang hal itu. Saat ini Perda tersebut tengah dipersiapan dan sudah masuk program legislasi bersama DPRD Bengkalis," jelas Herliyan. ***