Komisi X DPR RI Minta DPRD Ikuti Mengawasi Penerimaan Murid Baru

Ahad, 02 Februari 2025 - 08:43 WIB
Lalu Hadrian Irfani

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan atas  perubahan sistem penerimaan murid baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili.

“Kami di DPR akan melakukan pengawasan yang ekstra. Saya juga meminta kepada seluruh anggota DPRD provinsi dan  kabupaten/kota untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan murid nantinya,” katanya, Jumat (31/1/2025).

“Kita juga mengimbau kepada DPR kabupaten, provinsi untuk melakukan hal yang sama. Karena kan nanti pelaksanaannya adalah pemerintah daerah. Dalam hal ini dinas pendidikan, ya tentu DPR di provinsi juga harus ikut aktif," tambahnya.

Menurut Lalu, keputusan zonasi yang hanya berubah nama ini sudah melalui kajian. Ia menyebut, ada beberapa daerah yang tak bermasalah dengan domisili.

“Contoh di Jakarta malah kalau zonasi dihapus, itu mereka keberatan. Di kota-kota besar, di Surabaya misalnya, itu juga zonasi berjalan baik. Pengambilan keputusan itu berdasarkan hasil kajian yang komprehensif. Jadi tidak serta-merta mengganti nama kemudian isinya tetap, nggak, ada lah hal-hal yang berubah di situ,” jelas politisi PKB ini.

Lalu menerangkan, perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meniadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan difinalisasi oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025 mendatang.

"Tanggal 5 (februari) akan rapat dengan Menteri Dikdasmen. Nah tentu untuk finalisasi ini, finalisasi tentang PPDB yang berubah nama menjadi SPMB," ujarnya.

la menyebut, dalam rapat nanti akan menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait penerimaan murid baru setiap tahunnya.

"Nah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan pelaksanaannya tahun ini," katanya.

SPMB, menurut Lalu, akan langsung dilaksanakan pada tahun ini seusai Peraturan Menteri (Permen) dikeluarkan oleh Mu’ti. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler