BANGUN PURBA(HR)--Penyidik Kepolisian Resor Rokan Hulu menghentikan penyidikan terhadap dugaan pencabulan yang dilakukan Hmd, Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Bangun Purba. Pasalnya beberapa waktu lalu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kepsek Hmd dilaporkan orang tua korban atas dugaan pencabulan terhadap anaknya berinisial NS (13) yang masih duduk di kelas 1 SMP di sekolah yang dipimpin Hmd.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui AKP Rachmat, selaku Kasat Reskrim Polres Rohul, Jumat (29/5) membenarkan telah menghentikan penyelidikan karena kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.
“Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, mereka mengantarkan surat pernyataan damai ke Polres Rohul," kata AKP Rachmat yang menerangkan kesepakatan damai antara kedua pihak diketahui oleh perangkat desa setempat.
Dilanjutkan AKP Rachmat, atas telah dilakukan perdamaian itu pihaknya kini sudah menghentikan penyidikan terhadap terlapor Hmd. "Dengan demikian, kita hentikan penyidikan," sambung AKP Rachmat dan mengakui tidak mengetahui pasti seperti apa dan dimana proses mediasi kedua pihak untuk berdamai.
Diakui AKP Rachmat, dari hasil visum dilakukan di RSUD Pasir Pengaraian pada Senin (23/3) silam, ada luka di kemaluan korban. Diperkirakan luka itu merupakan luka lama."Hasil visum menunjukkan kalau luka itu adalah luka lama," jelas AKP Rachmat.
Diketahui sebelumnya, dugaan pencabulan terjadi pada Rabu (11/3) silam dan terjadi dua kali. Namun, dugaan pidana baru dilaporkan ke polisi pada Senin (23/3) silam sekitar pukul 11.00 WIB, dengan nomor laporan polisi LP13/III/2015/Res Rohul.
Pihak penyidik Polres Rohul sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, namun statusnya hanya sebatas saksi atas dugaan pencabulan tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 4 saksi lainnya. Sesuai laporan korban, sepulang sekolah, NS melaporkan kejadian menimpanya di sekolah kepada ibunya, bahwa dia dipeluk, diraba-raba dan dicium oleh Hmd saat sedang piket membersihkan ruangan kelas pagi itu.