Satpol PP Pekanbaru Sebut Chromatic Family Karaoke Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:17 WIB

Riaumandiri.co Warga dari aliansi 10 kelurahan di Kecamatan Binawidya sudah melakukan tiga kali aksi, terhitung dari 20 Desember hingga 11 Januari 2025  warga mendatangi Chromatic Family Karaoke .

Mereka menuntut agar tempat hiburan tersebut segera ditutup karena dinilai melanggar aturan dan menciptakan keresahan masyarakat.

Namun, Satpol PP Pekanbaru memastikan Chromatic Family tersebut tetap akan beroperasi. 

"Chromatic masih jalan, kita tetap menghimbau agar mematuhi regulasi yang ada jangan sampai melanggar," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (13/2). 

Satpol PP menegaskan agar pihak chromatic tidak keluar dari statusnya sebagai karaoke keluarga, menurut Zul, sapaan akrabnya, karaoke keluarga seharusnya tidak boleh mengedarkan minuman beralkohol dan juga sebagai sarang narkoba. 

"Kalau karaoke keluarga itu tidak boleh mengedarkan minuman beralkohol, atau sebagai tempat narkoba plus tidak ada aktivitas club malam," ujarnya.

Sebelumnya, kata Zulfahmi, Chromatic tersebut juga sudah memenuhi unsur yang disyaratkan oleh pemerintah.

"Meski begitu, apa yang menjadi harapan masyarakat kita akan bawa, kita sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi. Meski terjadi penolakan namun aksi berjalan dengan baik," ucapnya.

Diketahui, tempat hiburan itu dinilai melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002.

Sesuai Perda tersebut, keberadaan tempat hiburan minimal 1.000 meter dari rumah ibadah dan tempat pendidikan. Namun warga mendapati, bahwa keberadaan Chromatic ini dekat masjid Paripurna Al-Muttaqin dan tempat pendidikan.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler