Gakkumdu Siak Imbau Masyarakat Bijak di Sosial Media Pasca Putusan MK

Jumat, 07 Februari 2025 - 13:28 WIB

Riaumandiri.co Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanjutkan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak ke tahap pemeriksaan saksi dan ahli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Siak tetap kondusif.

Aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Siak memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak mengganggu stabilitas di Kabupaten berjuluk Negeri Istana Matahari Timur ini.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra melalui Kasat Intelkam AKP Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk memastikan suasana tetap aman dan damai. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Siak untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses hukum ini kepada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwenang,” ujar AKP Hermanto kepada wartawan, Kamis (6/2).

Senada dengan itu, Kajari Siak Moh Eko Joko Purnomo melalui Kasi Intelijen Rawatan Manik menegaskan bahwa seluruh tahapan hukum yang masih berlangsung merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati bersama. 

“Keputusan MK adalah bagian dari proses hukum yang adil dan transparan. Kami berharap semua pihak, baik pendukung maupun masyarakat luas, tetap menjaga persatuan dan kondusivitas di Siak,” ujar Rawatan Manik.

Gakkumdu Kabupaten Siak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas yang dapat menghambat jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat. 

Aparat keamanan telah melakukan langkah-langkah preventif dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak terjadi ketegangan pasca putusan MK.

Lebih lanjut, AKP Hermanto menekankan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi. 

“Berbeda pilihan dalam politik adalah hal yang wajar, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita tetap menjaga persaudaraan dan keharmonisan di tengah masyarakat. Jangan sampai perbedaan ini justru menimbulkan perpecahan,” tambahnya.

Kajari Siak melalui Kasi Intelijen Rawatan Manik juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya. 

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk memilah informasi dengan bijak. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang bisa merugikan kita semua,” ujarnya.

Selain itu, Gakkumdu Kabupaten Siak juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. 

AKP Hermanto mengingatkan agar masyarakat tidak memposting atau menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah dan menimbulkan kegaduhan. 

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Jangan sampai perbedaan pandangan politik justru membuat kita terpecah belah karena informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Dengan situasi yang tetap aman dan terkendali, diharapkan masyarakat dapat terus menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ada kekhawatiran. 

Proses hukum yang berjalan di MK menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pemilu yang adil dan berkepastian hukum, sehingga siapa pun yang nantinya memimpin Kabupaten Siak adalah hasil dari proses demokrasi yang sah dan dapat diterima semua pihak.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler