Kasus Penyalahgunaan CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR

Kamis, 06 Februari 2025 - 19:57 WIB
Gedung MK

RIAUMANDIRI.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2).

Tessa mengungkapkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Terkait penyidikan tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Januari 2025 dan kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler