RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) bersama Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan mengukuhkan kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penegakan hukum di bidang peradilan agama. Acara ini berlangsung di Aula Ruang Sidang Utama Gedung Baru PA Teluk Kuantan, Rabu (5/2/2025) pagi.
MoU ditandatangani oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kuansing, Ir. H. Maisir, mewakili Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, bersama Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, SH. Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau, Forkopimda, serta sejumlah kepala dinas dan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Maisir menyampaikan bahwa sinergi antara Pemkab Kuansing dan PA Teluk Kuantan sangat penting untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar, terutama dalam menyelesaikan permasalahan hukum peradilan agama di Kuansing,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, acara tersebut dirangkaikan dengan tasyakuran pemakaian Gedung Baru PA Teluk Kuantan. Maisir berharap gedung baru ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dan kinerja pegawai PA.
“Semoga gedung baru ini menjadi simbol pelayanan yang lebih optimal, nyaman, dan berkeadilan bagi masyarakat Kuansing,” tambahnya.
Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, SH, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Kuansing, khususnya Bupati Suhardiman Amby, yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung tersebut.
“Tanpa dukungan dari Pemkab, pembangunan ini tidak akan terwujud. Terima kasih kepada Bapak Bupati atas kontribusinya bagi peningkatan pelayanan hukum di Kuansing,” ungkap Genius.
Ia juga menegaskan komitmen PA Teluk Kuantan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Gedung ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat Kuansing,” tutupnya.
Sebelum acara inti, para tamu undangan berkesempatan meninjau langsung fasilitas Gedung Baru PA Teluk Kuantan. Hadir pula sejumlah kepala dinas, termasuk Kepala Disdukcapil, Kepala Dinkes, Kepala DP2KBP3A, dan Kabag Tapem.
Selain kerja sama dengan Pemkab Kuansing, PA Teluk Kuantan juga menandatangani MoU dengan Polres Kuansing terkait berbagi informasi dalam keadaan kritis. Langkah ini diharapkan memperkuat pelayanan hukum dan kemasyarakatan di Kuantan Singingi.