Riaumandiri.co - Pertamina Patra Niaga sepenuhnya melayani pembelian gas LPG 3 kg per 1 Februari 2025 hanya di Pangkalan Resmi Pertamina, oleh karenanya tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas di pengecer maupun toko toko lainnya.
Humas Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Zaki Mubaroq menuturkan untuk kemudahan masyarakat dalam membeli gas 3 kg dapat mengakses link titik terdekat di sekitar lokasi masyarakat berasal.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," ujar Zaki kepada wartawan Haluan, Senin (3/2).
Lebih lanjut Zaki mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tuturnya.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Zaki.
Salah satu pemilik Pangkalan Resmi Pertamina yang berada di Jalan Paus, H.M Taufik memastikan akan menerapkan sepenuhnya aturan pembatasan maupun pelarangan pembelian LPG 3 kg oleh pengecer.
Menurutnya, apabila gas LPG 3 kg dijual pengecer akan mengambil keuntungan yang cukup besar, tentu ini akan memberatkan masyarakat sebagai pembeli gas tersebut.
"Itu cocok aturannya, karena pengecer jualnya macam macam cara, kami jual 18.000 Rupiah dia enak enak jual 28.000 sampai 30.000," ungkapnya.
Saat ini, stok di Pangkalan Resmi miliknya aman hingga Lebaran Idul Fitri nantinya. "Untuk stok aman, belum ada langka lagi," ujarnya.
Pangkalan resmi milik Taufik menyetok sekitar 400 hingga 500 gas dalam seminggu. "Kadang kadang seminggu itu 400-500 tabung, ini belum masuk udah ada 400," kata Taufik.
Pihaknya menjual gas hanya pada HET yang ditetapkan sebesar Rp 18.000, namun apabila pembeli ingin menambahkan karet gas, tentu menambah kocek sebesar 2000 Rupiah. "Ini harganya dua ribu karet gas ini, kalau gasnya saja 18 ribu, belum ada perubahan harga dari kemarin, masih segitu," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memastikan akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan pelarangan pembelian LPG kepada pengecer ini. Disperindag dikabarkan akan menggandeng Pertamina hingga agen untuk tahapan sosialisasi ini
Tak hanya itu, perlu adanya pengawasan secara bersama mengenai HET yang belum berubah hingga saat ini. "Perlu pengawasan bersama sama HET (Harga Eceran Tertinggi), kita belum berubah untuk saat ini masih Rp 18 ribu, jika ada yang menjual lebih, laporkan ke kita," kata Kepala Disperindag, Zulhelmi Arifin.
Kedepannya, Pemko Pekanbaru akan menindak tegas berupa sanksi teguran hingga penghentian pasokan elpiji dari agen. Lantaran pangkalan hanya bisa menjual sesuai HET dan teruntuk kepada masyarakat yang kurang mampu. "Tindakan tegas nya kita sanksi dia (pangkalan), tidak dapat suplai sampai jualannya benar, karena sekarang di kedai kedai ada juga orang jual gas elpiji, sementara gas elpiji itu cuman bisa didapatkan di pangkalan," kata Ami, sapaan akrabnya.
Justru kedepannya, pihaknya akan mengusulkan adanya pangkalan gas khusus UMKM, hal ini menyusul tingginya permintaan gas dari para pelaku UMKM.
"Kami himbau juga kalau yang jualannya sudah besar, jangan lah lagi pakai gas 3 kg, yang non subsidi lah lagi, nanti kita akan diskusikan di agen dan pihak Pertaminanya," tutup Ami.
Pantauan haluan Riau di dua Pangkalan gas yakninya di Jalan Paus masih adanya toko maupun warung yang menjual gas 3 kg.
Tentu hal ini perlu menjadi pengawasan sekaligus sosialisasi secara masif agar aturan yang ditetapkan bisa maksimal.