Riaumandiri.co - Sebanyak 4 pasangan diamankan oleh tim gabungan dari beberapa lokasi penginapan dan rumah kos dalam razia yang digelar tim gabungan pada Minggu (2/2) dinihari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja T. Junaidi mengatakan razia gabungan ini digelar karena banyaknya laporan warga terkait maraknya penginapan yang diduga dijadikan tempat praktik asusila.
Adanya laporan dari masyarakat ini, Satpol PP bersama Polsek Pangkalan Kerinci dan Camat melakukan penyisiran di beberapa tempat penginapan dan kots-kotsan yang diduga sering dijadikan tempat mesum.
Dari beberapa titik yang dirazia, seperti Wisma CNO, kots-kotsan dibelakang Rumah Makan Sakato, dan Wisma Sarinah di jalan Koridor RAPP kilometer 2.
Tim gabungan berhasil mengamankan empat pasangan yang diluar nikah. Selain itu, salah satunya merupakan pasangan di bawah umur dan masih pelajar di Pangkalan Kerinci.
Pasangan muda-mudi yang tejaring razia yang terjaring razia di giring ke kantor Sat Pol PP Pelalawan untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk pasangan yang terjaring razia masing-masing diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan suami istri," ungkapnya.
Ditambahkan Kasatpol PP T. Junaidi, kegiatan razia ini dilakukan berhubung sebentar lagi akan memasuki bulan puasa Ramadan. Maka dari itu dilakukan razia gabungan dengan menyisir beberapa lokasi yang diduga sering dijadikan tempat Mesum. Ini sesuai aturan pelanggaran Perda nomor 1 tahun 2020,tentang kenyamanan, ketentraman, ketertiban umum.
"Ini akan terus kami lakukan secara berkala ditambah lagi dengan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Sehingga diharapkan kedepannya Kabupaten Pelalawan ini akan bersih, tentram dan membrantas adanya perbuatan maksiat di Kabupaten Pelalawan ini,” ungkap T. Junaidi.
Selain itu diimbau juga kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan, terutama bagi yang menggunakan penginapan atau yang menyediakan penginapan. Diharapkan ini dapat sebagai acuan untuk tidak lagi menerima tamu yang bukan pasangan muhrim.
"Kami akan terus melakukan razia secara berkala, dalam menciptakan Kabupaten Pelalawan ini bersih dari perbuatan dan tindakan asusila ataupun mesum. Ditambah lagi dengan adanya laporan yang yang sudah merasa resah adanya aktivitas asusila.
Kepada pemilik hotel maupun tempat penginapan lainnya agar dapat lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap. “Jadi, jangan hanya mengejar keuntungan semata dengan sembarangan memberikan penginapan bagi para tamu. Apalagi notabenenya masih berstatus pelajar. Mintalah kepada para tamu untuk menunjukkan identitas, bahkan bila perlu surat nikah,” tukasnya.