Riaumandiri.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini memprioritaskan penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024 yang mencapai Rp400 miliar.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan, pemerintah kota kasih menanti transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke daerah. Belum ada kepastian kapan dana transfer itu akan dikirim.
"Memang seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau masih ada tunda bayar. Karena kita masih menunggu transfer tunda salur dari pusat melalui pemerintahan provinsi," kata Zarman Candra, Kamis (30/1).
Menurutnya, pemerintah kota sangat berharap agar anggaran tunda salur itu segera bisa ditransfer. Supaya pemerintah kota juga bisa menyelesaikan tunda bayar tahun 2024.
Pemerintah kota berencana agar penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024, supaya bisa diselesaikan pada awal tahun 2025. Jumlah anggaran yang dinanti dari dana transfer berkisar Rp80 miliar.
"Secara nominal karena kita bukan daerah penghasil minyak, estimasi di angka Rp80 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengakui jumlah tunda bayar kegiatan tahun 2024 mencapai Rp400 Miliar. Mayoritas tunda bayar ini adalah kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Roni Rakhmat usai Press Release Akhir Tahun 2024 Kota Pekanbaru, di aula Menara Bank Riau Kepri, Selasa (31/12). Roni menyebut, salah satu penyebab besarnya tunda bayar ini karena kesalahan penganggaran kegiatan tahun 2024.
"Kalau kita hitung lebih kurang diatas Rp300 Miliar dibawah Rp400 Miliar," kata Roni Rakhmat.
Ia menuturkan, jumlah tersebut berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR Pekanbaru, dan Dinas Perkim Pekanbaru.