Kampus di Pusaran Tambang: Khawatirkan Distraksi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:54 WIB
Pengamat Pendidikan Riau, Prof. Afrianto Daud,

Riaumandiri.co - Wacana mengenai perguruan tinggi yang diberi kewenangan untuk mengelola tambang berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) saat ini tengah bergulir di DPR. 

Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku belum secara resmi membahas isu tersebut.

Kini, kampus se-Indonesia berada dalam pusaran pengelolaan tambang. Hal ini mendapatkan penolakan dari Pengamat Pendidikan Riau, Prof. Afrianto Daud, menurutnya pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi dapat mendistraksi Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

"Saya khawatir bahwa pengelolaan tambang ini mendistraksi fokus Perguruan tinggi dalam pelaksanaan pencerdasan kehidupan bangsa," ujar Prof. Afrianto. 

Bahkan, Tri Dharma Perguruan Tinggi tercantum dalam UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa: “Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.”

Pencerdasan kehidupan  kampus salah satunya terus mengembangkan proses riset dan mendorong banyak hal dalam dunia industri. 

Tak hanya itu, Prof Afrianto menilai kampus sejatinya mesti meningkatkan inovasi dalam pengajaran dan penelitian, bukan mengelola tambang. 

"Perguruan tinggi Indonesia jauh tertinggal banyak hal dibandingkan banyak Perguruan tinggi di dunia, yang mesti ditingkatkan adalah berbagai inovasi dalam hal pengajaran dan penelitian, bukan justru mengelola tambang," katanya. 

Selain mencerdaskan kehidupan bangsa, kampus dikenal sebagai penjaga moral dan dapat menjadi kontrol sosial pemerintah. 

"Jangan sampai pemberian konsesi tambang ini justru menjadi PT kehilangan kekuatan moral untuk menyampaikan kritik kepada kebijakan pemerintah," sambung Prof Afrianto. 

Menurutnya selain adanya distraksi, pengelolaan tambang juga diluar Tri Dharma PTN, justru pengelolaan tambang bukan merupakan hal yang mudah. Butuh sumber daya yang kompleks. 

"Saya mengkhawatirkan, pengelolaan tambang ini menambah kerumitan baru dalam aspek pengelolaan PT, karena pengelolaan tambang ini kan bukanlah suatu yang sederhana, ini pasti sesuatu yang kompleks, membutuhkan sumber daya, dari hulu ke hilir," ujarnya. 

"Kalaupun ada potensi keuntungan ekonomi, pengelolaan tambang tidaklah sebuah proses bisnis dalam waktu yang singkat mendatangkan keuntungan," lanjutnya. 

Bahkan, ia tak yakin PT Memiliki sumber daya yang cukup untuk mengelola pertambangan. "Saya tak yakin PT memiliki sumber daya yang cukup saat ini untuk pengelolaan tambang ini," lanjutnya.

Ditambah, kampus yang mengelola tambang berarti turut berkontribusi pada kerusakan lingkungan. 

Aktivitas ini bertolak belakang dengan semangat perguruan tinggi yang memelopori upaya pelestarian lingkungan.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler