TEMBILAHA (HR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun 2015.
Dipimpin Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, paripurna dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Hasil pembahasan LKPj dibacakan Ketua Panitia Kusus (Pansus) I DPRD Inhil Edi Gunawan. Dalam pembacaan laporan hasil pembahasan itu 25 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, dijelaskan Edi, terdiri dari urusan pendidikan, kesehatan, perekonomian dan lain sebagainya.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, kepada awak media menegaskan, pemerintah kabupaten agar menjadikan perhatian, catatan yang telah dijelaskan Pansus I. ''Catatan strategis DPRD melalui Pansus I, agar menjadi perhatian Pemkab Inhil untuk perbaikan dimasa yang akan datang, sehingga kinerja pun dapat ditingkatkan,'' tukasnya, baru-baru ini.
Sementara itu, Bupati dalam menanggapi laporan hasil pembahasan Pansus I itu, mengatakan catatan yang telah disampaikan itu akan ditindaklanjuti dan seterusnya sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan. "Catatan itu amat berharga, dan akan dijadikan bahan literatur untuk perbaikan tugas ke depan, agar kesalahan yang terjadi di 2014 tak terjadi lagi pada tahun ini, dan tahun selanjutnya,'' cetus HM Wardan. (grc/aag)