Pria di Siak Dibacok Diduga Sengketa Lahan

Selasa, 28 Januari 2025 - 06:23 WIB

Riaumandiri.co Kasus pembacokan yang diduga bermotif sengketa lahan terjadi di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (25/1) lalu.

Peristiwa yang melibatkan dua warga Siak ini mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh korban, MR (50), warga Gang Sukasari, Kelurahan Sungai Mempura, Siak.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di kebun sawit yang berlokasi di Kampung Sei Betung, Kelurahan Sungai Rempak. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadan, korban menderita luka parah di bagian kepala dan tangan akibat tebasan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku berinisial S (65). 

Pasca kejadian, korban segera dilarikan pihak keluarga ke RSUD Siak dan kini tengah menjalani perawatan intensif.

“Kejadian ini bermula dari perselisihan antara pelaku S dan salah satu saksi, U, yang merupakan pekerja di kebun korban. Saat korban tiba di lokasi untuk melerai, pelaku justru menyerang korban menggunakan parang,” ungkap AKP Bayu, Senin (27/1).

Dua saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni U (40) dan MF (15) yang merupakan anak korban, turut memberikan kesaksian kepada penyidik Satreskrim Polres Siak.

Menurut mereka, pelaku tidak terima saat korban mencoba meredakan pertikaian.

 “Korban sebenarnya berniat baik untuk melerai agar tidak terjadi keributan, namun justru diserang oleh pelaku yang mengira korban mengambil lahannya,” tambah AKP Bayu.

Hingga berita ini tayang , pelaku S yang tinggal di Kampung Sei Betung telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Bayu.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 Jo 53 KUHP, atau Pasal 355 Ayat (1), atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius.

Disisi lain, pihak keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. 

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Yang terpenting sekarang adalah pemulihan kesehatan MR,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Sejauh ini Polres Siak terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya. AKP Bayu juga mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler