Riaumandiri.co - Pemkab Inhil masih terus berupaya menangani kasus DBD di daerahnya, di mana telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 2 Oktober 2024 lalu.
Dalam penanganannya, pemkab dibantu oleh Tim Kemenkes RI serta instasi lintas sektor terkait.
Ti in telah membahas langkah penanganan lanjutan pada Rabu (20/1) lalu yang dipimpin oleh Asisten III Setda Inhil, Drs. Fajar Husin, mewakili Pj. Bupati Indragiri Hilir, dan melibatkan Tim Kementerian Kesehatan RI. Tim Kemenkes yang hadir di antaranya adalah Ammar Farras Sabila (Analis Bencana), Ze Eza Yulia Pearlovie (Pengendali Bencana Bidang Kesehatan), dr. Junita Rosa Tiurma (Pembina Wilayah Riau), dan Mohammad Ersahbanda (Penanggung Jawab Logistik).
Menurut data terbaru dari Tim Kemenkes RI per 18 November 2024, terdapat 224 kasus malaria yang tercatat di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.
Dalam menangani KLB ini, Kemenkes RI telah mengambil beberapa langkah, antara lain pendampingan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengaktifkan klaster dan subklaster penanganan. Melakukan survei vektor, survei jentik, dan survei kontak untuk memetakan penyebaran malaria.
Kemudian memberikan pendampingan teknis melalui Zoom meeting terkait pentingnya kerja sama lintas sektoral dengan melibatkan BPBD dan BNPB dan identifikasi sumber penyebab penyakit di lokasi terdampak.
Dalam arahannya, Asisten III Setda Inhil, Drs. Fajar Husin, menegaskan pentingnya sinergi antara OPD dan Tim Kemenkes RI. Ia meminta seluruh OPD terkait memberikan dukungan maksimal dan melaporkan perkembangan situasi secara berkala.
“Koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan untuk menangani KLB malaria ini. Diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil agar dampaknya dapat diminimalisir,” ujarnya.