Riaumandiri.co - Asisten II Setda Rohul, Drs Ibnu Ulya M.Si buka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (22/01)
Adapun rapat yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Komplek Pemda Pasir Pengaraian tersebut, dilakukan dalam rangka membahas terkait Pendataan Calon Penerima Bantuan Iuran JKK-JKM Melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.
Dihadapan tamu undangan, Asisten II Mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pasir Pengaraian yang telah menyelenggarakan Iuran JKK dan JKM melalui DBH, dimana pada tahun 2024 dialokasikan sebanyak 16.585 JKK dan 22 JKM, kemudian Tahun 2025 dialokasikan sebanyak 10.875 JKK.
"Ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat khusus nya bagi yang bekerja di sektor informal," sebutnya.
Diakui mantan Kepala Disdikpora Rohul itu, bahwa Kabupaten Rokan Hulu memiliki potensi besar di dalam sektor perkebunan kelapa sawit, sehingga Kabupaten Rokan Hulu memiliki tanggung jawab yang besar melindungi pekerja di sektor ini baik itu risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya melalui skema DBH kelapa sawit.
"Upaya ini membutuhkan kolaborasi dari segala sektor yang solid mulai dari pemerintah daerah BPJS ketenagakerjaan hingga perangkat desa untuk melakukan pendataan yang valid dan akurat," tambahnya.
Kemudian, Ulya menyampaikan kepada BPJS ketenagakerjaan sebagai mitra strategis dapat memberikan pendampingan sosialisasi serta pelayanan yang optimal.
"Kemudian diharapkan agar mengedepankan prinsip Transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola Dana Bagi Hasil dan harus memastikan seluruh alur pendanaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik" ujarnya.
Ulya juga berharap Kesejahteraan dan perlindungan pekerja sebagai prioritas, karena program ini bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan kabupaten Rokan Hulu sebagai daerah yang peduli kepada kesejahteraan masyarakat.
Pada saat acara, juga diserahkan secara simbolis pembayaran klaim seluruh manfaat program BPJS ketenagakerjaan pada tahun 2024 dengan total Rp. 62.244.623.972 dengan jumlah 3.664 klaim.