Persatuan PPPK Rohil Berkeluh Kesah ke DPRD Rohil: Soal Kesetaraan TPP Hingga Penempatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:45 WIB

Riaumandiri.co - DPRD Rokan Hilir menerima aspirasi dari Persatuan PPPK Rohil, ada tiga persoalan yang diadukannya, Selasa (21/1).

Ketua Persatuan PPPK Rohil, Alfaizan merincikan diantaranya kesetaraan TPP PPPK dengan ASN, relokasi PPPK, dan penempatan ASN PPPK yang baru. 

"Kami satu minggu lalu bersurat kepada dewan terkait RDP masalah seputar TPP, relokasi, dan penempatan ASN yang baru, dengan adanya pertemuan ini semoga bisa tercapai apa yang kawan kawan rasakan," ujar Alfaizan. 

Pihaknya mempertanyakan anggaran TPP yang ternyata menurut regulasi dari Kementerian Dalam Negeri harus dianggarkan pada APBD Murni, bukan APBD P. 

"Dalam hal ini kami sudah pernah pertanyakan dan mohon maaf aturan dari Kemendagri untuk TPP tak boleh dianggarkan di tahun yang berjalan, tapi di APBD murni, makanya tidak adanya pembayaran," katanya. 

Selain itu, ia meminta agar adanya kesetaraan TPP yang diberikan dengan ASN yang berstatus PNS . 

"Iya memang ini nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, artinya dalam golongan jabatan yang sama pasti mengatur, katakan lah nih ASN PNS golongan tiga itu dapat 1,5 juta Rupiah, kami dapat Rp 500 ribu cuman, nah disini kami minta keadilan, mohon disamakan," ujarnya. 

Pegawai PPPK Indro Sugiarto menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri pada halaman 69 tertera besaran TPP ASN berdasarkan kelas jabatan tak dibedakan dengan PPPK. 

"Permendagri dilakukan secara universal, tak bisa dipilah pilah, kami merujuk kebijakan belanja daerah, yaitu halaman 69 disebutkan bahwa besaran TPP ASN kinerjanya berdasarkan jelas jabatan tak dibedakan dengan PPPK sesuai kelas jabatan yang sama," ujarnya. 

"Ini juga UU ASN nomor 20 tahun 2023 yang disahkan Jokowi juga antara PPPK dan ASN PNS tidak bisa dipisahkan apabila TPP ASN PNS dibayar maka TPP PPPK juga," sambungnya. 

Ia menegaskan bahwasanya PPPK berhak menerima penghasilan berupa gaji dan TPP sama halnya dengan pegawai begeri sipil (PNS). 

"Kemudian saya juga sampaikan UU ASN sebelumnya nomor 5 tahun 2004 direvisi menjadi nomor 20 tahun 2023 dalam UU itu mengatur kesetaraan hak dan kewajiban PNS dan PPPK," Katanya. 

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Rohil Raly Anugrah Harahap mengapresiasi atas perjuangan forum PPPK ini, tak hanya itu, Komisi A juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM agar menjelaskan perihal boleh atau tidaknya PPPK mengisi jabatan tertentu. 

Tak hanya itu, ia meminta kepada OPD dan memanggil BPKAD guna menjelaskan anggaran TPP yang akan diberikan tersebut, lantaran selama ini, ia menyebut tidak pernah mendapatkan jumlah TPP per OPD yang ada di Rohiln

"Pertama saya ingin tau klasifikasi TPP per OPD, kedua kelas jabatannya, bagaimana ortal menilai saya mendengar ada kelas jabatannya 12 , tapi diberi TPP harga kelas 11, begitu sebaliknya, terkait anggaran kita panggil BPKAD," ujarnya. 

"Jadi saya minta ke Kabag Ortal agar TPP diberikan segera ke lintas Komisi," ujarnya. 

Raly meminta kepada seluruh OPD agar TPP menjadi atensi agar diperjuangkan dalam APBD tahun 2025 ini. 

"Jadi saya minta ke Kabag Ortal agar TPP ini menjadi atensi kita agar diperjuangkan di APBD 2025, dan tolong sampaikan ke Tim TAPD agar dibahas sehingga tak menghambat TPP," tegasnya. 

Ketua Komisi B, Zahrul Saupi menyebut komisinya akan segera membahas dari segi keuangan, dan akan mengusahakan uang TPP untuk dibayarkan sesuai anggaran yang ada. 

"Dari Komisi B tentunya bersama sama membahas dari segi keuangan dan perlu juga kami berfikir sebagai wakil rakyat, ada gaji masyarakat ASN maupun PPPK, kalau ada duitnya kenapa tidak dibayarkan. Kalau tidak ada duitnya bagaimana mencarinya," ujarnya. 

Ia meminta agar Pemkab menggali potensi daerah sehingga mampu meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Saya sampaikan saat rapat banggar bahwa kita bersama bagaimana meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, kita gali potensi daerah kita tentunya kita mendukung apa yang disampaikan, sepanjang APBD kita gali dan tingkatkan tentu tak tertutup harapan saudara semua," ujarnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler