Pendaftaran PPPK Pemprov Riau Tahap II Kembali Diperpanjang

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:30 WIB

Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah menerima pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, sebanyak 3.668 orang. Namun pendaftaran tahap II ini kembali di perpanjang hingga 20 Januari mendatang.

Kabid PPIK, BKD Provinsi Riau, Endi Noveli, mengatakan, peserta yang mendaftar tersebut berasal dari tenaga guru sebanyak 701 orang, tenaga kesehatan 332 orang dan teknis 2.635 orang. Namun jumlah tersebut masih berkemungkinan bertambah. 

"Jadwal pendaftaran PPPK untuk tahap II diperpanjang hingga 20 Januari. Total pendaftar hingga Rabu siang sudah sebanyak 3.668 orang. Jumlah pendaftar masih mungkin bertambah. Karena masih ada waktu pendaftaran hingga 20 Januari,” ujar Endi. 

Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran untuk tahap II ini tetap sama seperti pada tahap I. Para peserta diminta untuk memastikan kelengkapan dokumen, memilih formasi yang tepat, dan memverifikasi kualifikasi pendidikan yang sesuai.

“Pemprov Riau membuka total 6.360 formasi PPPK tahun ini, dengan rincian 5.095 formasi untuk tenaga teknis, 1.114 formasi untuk guru, dan 151 formasi untuk tenaga kesehatan. Pastikan ke pengamalan dokumen jangan sampai salah,” jelasnya. 

Dengan adanya perpanjangan jadwal PPPK, diharapkan bisa memberi kesempatan yang lebih luas kepada para tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK tahap I, agar dapat kembali mendaftarkan dirinya pada seleksi PPPK tahap II. 

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi Riau, telah menerima hasil seleksi kompetensi calon PPPK tahap I dilingkungan Pemprov Riau, Tahun Anggaran 2024. Dan hasilnya sebanyak 3.885 peserta dinyataka lulus, untuk formasi teknis. Peserta yang lulus tersebut telah mengikuti berbagai tahapan pendaftaran hingga ujian CAT, dari 4.757 peserta yang melamar PPPK formasi teknis sebanyak 3.885 peserta dinyataka lulus, dan berhak mengikuti proses pendafatraan ulang, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. 

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler