Riaumandiri.co - Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong sampaikan nota keuangan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2025, Selasa (14/01) di Aula Sidang Utama Kantor DPRD, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil.
Dipimpin langsung oleh Ketua DRPD, Ilhami kegiatan rapat Paripurna kali ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Maston, Wakil Ketua II, Imam Suroso, Wakil Ketua III, Basiran Nur Effendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir serta para kepala OPD atau yang mewakili.
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, Atas nama Pemerintah daerah menyampaikan nota keuangan Rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun dengan mengacu pada arahan kebijakan prioritas pembangunan nasional RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2021 - 2026, rencana kerja pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025," kata Afrizal Sintong.
"Dapat kami sampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 ini tetap memastikan efektivitas dan berkelanjutan pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, seperti mendukung reformasi pendidikan, transformasi sistem kesehatan, ketahanan pangan daerah, pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar kepada masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing investasi, membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan produktivitas dalam rangka mensejahterakan kehidupan masyarakat," jelasnya panjang lebar .
Selanjutnya terang Afrizal Sintong bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa depan.
"Secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 secara umum, Pendapatan Daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.328.552.580.335. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.375.877.149.812 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp. 47.324.569.477 sementara pembiayaan daerah sebesar 0 rupiah," terang Bupati.
"Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun 2025 ini bisa kita selesaikan secepatnya untuk di sahkan menjadi APBD tahun 2025. Tentunya menjadi harapan Kita semua melalui APBD Tahun Anggaran 2025 ini kiranya pelaksana program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat," tambahnya penuh harap.
Peranan pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir dikatakan Afrizal Sintong tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran agar apa yang telah diserap dari konstituen yang di lapangan telah terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun pada APBD tahun 2025 ini.
"Sekali lagi kami berharap, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui bersama pimpinan beserta anggota dewan yang kami banggakan. Semoga apa yang telah kita rencanakan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga visi kita mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju dan sejahtera dapat mencapai yang telah direncanakan," harapnya .
Ranperda APBD 2025 akan disusun dengan berpedoman pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Dimana tahapan selanjutnya dalam pembahasan rancangan APBD ini adalah fraksi-fraksi di DPRD.