RIAUMANDIRI.CO - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan, bahwa pemerintah tengah membentuk tim khusus (timsus) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Nantinya tim ini akan membantu agar perumahan-perumahan terintegrasi dengan fasilitas umum dan infrastruktur yang sudah ada.
"Kami lagi bentuk tim dengan Kementerian PU supaya infrastruktur di masa Pak Basuki dan Pak Jokowi dulu, sekitarnya kita masukkan perumahan. Tinggal kita isi dengan rumah," kata Fahri Hamzah melalui keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, kendala yang ditemukan di lapangan adalah banyaknya proyek perumahan yang tidak ditempati karena jauh dari pusat kota atau aksesnya sulit.
"Kalau di pinggiran, lagi kita evaluasi. Itu kan harus terintegrasi karena selama ini jadi banyak yang mangkrak karena tidak terintegrasi," jelas Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini.
Pembentukan tim ini juga merupakan salah satu upaya Kementerian PKP dalam penyediaan lahan, terutama di perkotaan.
Karena itu, untuk memenuhi target 3 juta rumah, maka bentuk hunian yang bisa disediakan adalah hunian vertikal seperti apartemen dan rusun.
"Kalau di kota kan kita memanfaatkan lahan yang sudah ada karena kita nggak bisa menyiapkan lahan baru. Kota sudah terlalu padat. Tinggal nanti pengaturannya dibikin tower-tower gitu, kayak Jepang," jelasnya.
Selain penyediaan lahan, Kementerian PKP juga mendorong agar adanya kemudahan perizinan. "Nah yang kedua adalah izin, perizinan. Kalau selama ini memang terdengar sektor ini tidak berkembang karena tumpang tindih perizinan dan sebagainya, terutama di pemerintah-pemerintah daerah. Kami sedang mempersiapkan strategi supaya perizinan ini bisa dipercepat," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini juga menyinggung sektor perumahan membutuhkan omnibus law untuk mengatasi regulasi yang berbelit-belit. Namun, usulan ini masih dalam tahap diskusi sebelum nantinya diserahkan ke DPR.
Tak Gunakan Sawah
Dalam kesempatan ini, Wamen PKP Fahri Hamzah mengatakan, bahwa lahan persawahan produktif tidak akan digunakan pemerintah dalam pembangunan program 3 juta rumah.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang secara tegas melarang pemanfaatan lahan sawah untuk proyek tersebut.
"Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita memakai lahan sawah untuk pembangunan rumah," ujar
Menurut Fahri, tanah sawah memiliki kontur yang lunak dan kaya unsur hara, sehingga tidak ideal untuk dijadikan lokasi pembangunan perumahan.
Penggunaan lahan sawah berpotensi meningkatkan risiko kerusakan bangunan, terutama jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi.
"Sawah itu selutut kita saja adalah tanah unsur hara. Itu sangat lembek. Jadi, jika ada gempa, misalnya 7 skala Richter, hampir semua rumah di atasnya bisa hilang," katanya.
Selain memastikan lahan sawah tidak digunakan, Fahri juga meyakinkan para investor agar tidak ragu untuk berpartisipasi dalam program 3 juta rumah.
Fahri mengatakan, pemerintah berkomitmen mempercepat proses pengadaan lahan dan memastikan legalitas tanah untuk mendukung kelancaran investasi di sektor perumahan.
"Kami akan mempercepat proses pertanahan, termasuk kepemilikan izin, agar investasi di sektor perumahan berjalan lebih cepat," tambah Fahri.
Dengan komitmen ini, diharapkan program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber ketahanan pangan nasional. (*)