Bus TMP Laka Maut, Besok Polisi Gelar Perkara Penetapan Status Sopir

Senin, 13 Januari 2025 - 14:22 WIB

Riaumandiri.co - Satlantas Polresta Pekanbaru belum menuntaskan kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dengan seorang pelajar.


Di mana, pelajar tersebut meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis, peristiwa ini terjadi pada pekan lalu di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Payung Sekaki.


Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status terhadap sopir bus tersebut.


“Rencana besok kami adakan gelar dulu untuk gelar perkaranya,” jawab AKP I Made singkat saat ditanyakan perkembangan kasusnya, Senin (13/1).


Sebab, pihak kepolisian belum juga menentukan sikap terkait kejelasan status dari sopir, apakah tersangka atau seperti apa status hukum terhadapnya.


Diketahui, laka maut itu melibatkan bus TMP nomor polisi BM 7636 JU yang dikemudikan oleh Syafrizal (47), yang kala itu bergerak di Jalan Soekarno Hatta.


Saat itu, bus datang dari arah utara menuju arah selatan, sesampainya di depan SD Darma Yudha, ia menabrak korban yang saat itu sedang menyeberang jalan, yang kemudian ditabrak oleh bus.


"Korban saat itu sedang joging, ia tidak melihat adanya bus yang datang. Diduga bus yang dikemudikan oleh Syafrizal tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati –hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," tukasnya. (Mal)

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler