Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah di Tanah Puti Tanjung Melawan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:23 WIB

Riaumandiri.co - Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan dua pelaku. Kasus ini menjadi perhatian setelah korban, Sumiarti (45), melaporkan kehilangan barang dan uang senilai total Rp120 juta.

Kejadian bermula pada Rabu, 18 Desember 2024, ketika Sumiarti, warga Jalan Syekh Jainuddin, Kecamatan TPTM, mendapati uang tunai Rp70 juta, satu cincin senilai Rp33,2 juta, dan gelang mata merah seharga Rp11 juta hilang dari kamarnya. Jendela kamar ditemukan dalam kondisi rusak.

Laporan polisi nomor LP/B/13/XII/2024/SPKT/POLSEK TPTM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU mengawali penyelidikan intensif oleh Polsek TPTM. Pada Sabtu, 28 Desember 2024, Unit Reskrim Polsek TPTM berhasil menangkap Samsul Bahri alias Samsul (34) di sebuah rumah sewaan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan barang bukti yang dibeli menggunakan uang hasil curian, seperti dua unit ponsel, pakaian, dan cincin emas," ungkap Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, Kamis (9/1).

Dalam pemeriksaan, Samsul mengungkapkan bahwa ia memberikan sebagian uang hasil curian kepada Candra alias Ecen sebesar Rp5 juta. Candra juga membantu Samsul melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BM 6027 PAB.

Pada Senin (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap Candra di rumahnya di Jalan Lintas Ujung Tanjung, Kota Bagansiapiapi. "Candra mengakui keterlibatannya dalam membantu pelarian Samsul," kata Ipda Bonni.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-silver turut diamankan. Kedua pelaku kini menjalani proses hukum sesuai Pasal 480 dan Pasal 221 ayat (1) KUHPidana.

Kapolsek TPTM, Ipda Bonni Ferdy Sagala, menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Tanah Putih Tanjung Melawan. "Kami akan terus bekerja keras mengungkap kasus-kasus kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

Pengungkapan cepat oleh Polsek TPTM mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kasus ini juga menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

"Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan tindakan kriminal serupa. Kami siap menindaklanjuti laporan demi menjaga keamanan bersama," tutup Ipda Bonni.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler