Kombes Ade Jabat Dirreskrimsus Polda Riau: Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:00 WIB

Riaumandiri.co  - Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan berkomitmen menuntaskan perkara-perkara yang masih berjalan, baik yang menjadi atensi maupun yang tidak. Termasuk kasus tindak pidana korupsi.

Itu disampaikannya usai dilantik sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau yang baru, Kamis (9/1). Dia bertugas di Bumi Lancang Kuning menggantikan Kombes Pol Nasriadi, yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Kombes Ade menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus besar dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

"Insyaallah, saya berkomitmen untuk segera menuntaskan perkara-perkara yang masih berjalan, baik yang menjadi atensi maupun yang tidak, termasuk kasus tipikor," ujar Kombes Ade. Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses hukum dan transparansi kepada masyarakat.

"Kami akan terus menyampaikan perkembangan kasus tipikor ini kepada rekan-rekan media. Langkah percepatan akan dilakukan untuk memastikan kepastian hukum," tambah mantan Wadirreskrimsus Polda Kepulauan Riau itu.

Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Kombes Nasriadi, Ditreskrimsus Polda Riau telah memulai penyidikan kasus SPPD fiktif. Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Penetapan tersangka membutuhkan penghitungan final kerugian keuangan negara dari BPKP. Saat ini, proses itu masih berjalan. Total sementara kerugian mencapai Rp130 miliar dan kemungkinan akan bertambah," jelas Kombes Nasriadi belum lama ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Imigrasi untuk mencegah tersangka melarikan diri.

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak Imigrasi agar calon tersangka tidak bepergian ke luar negeri," tegasnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler