Pekanbaru (HR)- Telah lama menjadi target operasi oleh Tim Buser Reskrim Mapolresta Pekanbaru, RD alias laweh tersangka pelaku pencurian sepeda motor akhirnya berhasil dibekuk polisi usai melakukan pencurian sepeda motor.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, Jumat (29/5), penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaannya. Tak menyia-nyiakan informasi tersebut, Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru langsung bergerak ke lokasi yang beralamatkan di Jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai, tepatnya di tempat kos-kosan teman tersangka.
"Tersangka kita bekuk saat berada di rumah kos-kosan temannya di Jalan Kereta Api," jelas Wakasat Reskrim AKP Bambang.
Selanjutnya tanpa perlawanan tersangka langsung digelandang ke Mapolresta guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pengakuan tersangka dirinya terakhir baru saja melakukan pencurian sepeda motor milik temannya," lanjut Bambang.
Kepada tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun. Hingga saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk membekuk komplotannya.(nom)