Pemko Pekanbaru Lepas Aset Tanah di Rumbai Barat Untuk Ruas Tol Pekanbaru-Rengat

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru telah melepaskan aset tanahnya di Kecamatan Rumbai Barat, di mana tanah tersebut diperuntukan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat. Ini ditandai dengan  penandatangan kesepakatan, Selasa (24/12).

"Penandatangan ini untuk pelepasan hak aset kita, yang digunakan untuk Tol Pekanbaru-Rengat," kata Plh Sekda Pekanbaru Zarman Chandra.

Menurutnya, pemerintah kota mendukung penuh pembangunan tol tersebut. Mereka pun melakukan penandatangan bersama perwakilan dari Kementrian PUPR. "Kita sudah melakukan penandatangan pelepasan hak serta penandatangan berita acara," paparnya.

Setelah itu dilakukan penyelesaian administrasi di Kementrian PUPR. Nantinya akan dilakukan pembayaran ganti rugi atas aset pemerintah kota yang dilepas untuk pembangunan tol. "Begitu juga dengan pihak-pihak lain yang terdampak pembangunan tol Pekanbaru-Rengat," ulasnya.

Dirinya mendorong agar dinas terkait bisa mengawasi jalannya kegiatan ini. Ia tidak ingin terjadi kendala dalam proses pembangunan tol ini. Proses ganti rugi segera dilakukan karena persyaratan sudah dipenuhi. Apalagi sudah dilengkapi berita acara pelepasan hak bidang tanah seluas 1,5 hektare itu.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler