Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Penataan RT/RW

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:08 WIB

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Penataan Kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru. Satu poin dalam surat itu, Pemko Pekanbaru sedang melakukan proses penataan Kelembagaan RT dan RW yang berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Perubahan ini berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy menjelaskan terkait surat edaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat itu merupakan surat edaran yang ditujukan bagi camat dan lurah perihal Penataan Kelembagaan RT dan RW.

Dirinya menegaskan bahwa nantinya RT dan RW tetap ada. Ia menyebut bahwa RT dan RW merupakan unsur dari LKK. "Nantinya RT dan RW tetap ada. LKK terdiri dari beberapa unsur, yaitu RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan LPM," jelasnya.

Ada sejumlah poin dalam surat edaran itu, di antaranya penundaan sementara pelaksanaan pemilihan kepengurusan RT/RW yang telah berakhir masa jabatannya. Penundaan pemilihan ini hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Tommy menyebut bahwa bagi lurah yang telah menetapkan panitia pemilihan RT/RW, maka untuk sementara membatalkan panitia pemilihan dimaksud sambil menunggu petunjuk selanjutnya.

Dirinya menyebut bahwa lurah bisa menunjuk unsur ASN perangkat kelurahan dan kecamatan untuk menjadi pelaksana tugas sementara untuk memastikan pelaksanaan tugas RT/RW tetap berjalan.

Bagi pelaksana tugas yang ditunjuk harus memastikan terlaksananya fungsi RT dan RW. Mereka mesti ikut memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong royongan dan kekeluargaan.

Kemudian meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Lalu mereka dapat menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan. 

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler