Riaumandiri.co - KPK meminta publik untuk bersabar soal isu status tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU 2017-2022 Iwan Setiawan yang melibatkan Harun Masiku.
"Sabar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Selasa (24/12).
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa.
Dalam Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, nama Hasto ditulis sebagai tersangka.
"Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan perkara atau ekspose kasusnya pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyatakan partainya baru akan menyatakan sikap resmi jika kabar tentang penetapan tersangaka Hasto tersebut sudah tervalidasi.
"Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap," ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).
"Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," ujar Ronny.