Riaumandiri.co - Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional Chromatic Family Karaoke, Senin (23/12) malam, ada beberapa kejanggalan yang ditemui tim gabungan.
Tim terdiri dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru dan pihak kepolisian.
Kedatangan tim gabungan tidak mendapat aktivitas ramai di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM), hanya ada beberapa tamu yang tampak mengisi ruangan karaoke.
Tim menyusuri setiap lorong, dari lantai satu hingga lantai tiga. Terdapat lebih kurang 30 ruangan karaoke, ada juga cafe restoran.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menyebut bahwa pihaknya menemukan adanya sedikit indikasi aturan yang belum dipenuhi oleh pengelola. "Kita sudah melihat, kita cek tempatnya. Memang harus ada yang segera harus diperbaiki," jelas Robin Eduar.
Apa yang menjadi indikasi tak sesuai aturan, pinta Robi, pihak pengelola untuk segera memenuhi persyaratan dan memperbaiki akan hal itu.
Kedepan, pihak pengelola diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman beralkohol, ini dilakukan agar sejalan dengan konsep tempat tersebut yakni karaoke keluarga.
"Kita minta nanti pihak pengelola untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak boleh menjual minuman keras, sehingga tempat ini benar-benar karaoke keluarga," tukasnya.