Riaumandiri.co - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memperingatkan pihak terkait untuk berhati-hati selama tahapan lelang pengelolaan angkutan sampah untuk tahun 2025, Kamis (12/12).
Peringatan yang dimaksud ialah agar tidak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab bisa saja selama tahapan ini berlangsung ada potensi suap-menyuap untuk mendapatkan proyek ini.
Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel SH MH menyusul Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang menyiapkan berkas dan berkoordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk menggesa proses lelang pengangkutan sampah.
"Hati-hati! Ini ada anggaran sekitar Rp 70 Miliar loh yang mau ditenderkan. Ingat, kita harus belajar dengan kejadian OTT kemarin, jangan sampai Pekanbaru ini jadi trending topic lagi hanya gara persoalan sampah," tegas Roni.
Dikatakan Roni, lelang kepada pihak ketiga (swasta) untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025 harus sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru ini pun menegaskan agar proses lelang tender angkutan sampah dilakukan secara transparan dalam proses tender lelang angkutan sampah tersebut. "Sekali lagi, kami ingat-ingatkan di leading sektor untuk berhati-hati menyikapi tender sampah," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk tetap menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan sampah di tahun 2025. Lelang penunjukan pihak ketiga pun segera digesa mengingat kerja sama dengan pihak ketiga angkutan sampah di tahun 2024 akan berakhir pada 31 Desember ini.
Keputusan menggunakan kembali jasa pihak ketiga untuk mengangkut sampah dikarenakan pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) pengelolaan sampah belum rampung.