Tanjung Melawan (HR)- Guna mempermudah anak-anak ikut serta dalam segala bidang kegiatan di sekolah ataupun melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, orang tua diimbau untuk membuat akta kelahiran anak-anaknya.
Demikian dikatakan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Tanjung Melawan, Aida, Kamis (28/5).
Menurutnya, saat ini segala kegiatan yang dibuat, baik itu kegiatan di tingkat kabupetn maupun provinsi, pelajar yang akan diandalkan harus ada akta kelahiran.
"Nah, sementara anak kita bisa diandalkan untuk ikut. Namun, karena tidak ada akta akhirnya tidak bisa diikutsertakan," ujar Aida.
Artinya, terang Aida, bagi orang tua yang tidak mau mengurus akta kelahiran untuk anaknya, sama artinya orang tua tidak mendukung prestasi yang dimiliki anaknya itu.
"Jadi, bagi orang tua, dukunglah prestasi anak kita yaitu salah satunya dengan membuat akta kelahiran untuk anak kita," katanya. (put)