Soal Lelang Sampah, Pj Wako Roni: Jangan Tunggu Arahan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:14 WIB

Riaumandiri.co - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan selaku Organisasi Perangkat Daerah teknis tak mesti menunggu arahan Pj walikota untuk melelang jasa angkutan sampah di tahun 2025.

Sebab, menurutnya, lelang sampah memang sudah menjadi tugas dari OPD tersebut sebagai pengguna anggaran. "Tak ada arahan, itu memang tugas pokok DLHK sebagai pengguna anggaran," ujar Roni Rakhmat, Senin,(9/12), kemarin.

Roni, menegaskan, sebagai ASN harus paham Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). "Jadi sesuai Tupoksi, harus paham Tupoksi. Itu saja. Kalau kita paham Tupoksi, aman dunia ini. Ini kadang ada yang paham ada yang tidak, ada pula yang offside," ucapnya.

Roni, juga menekankan, per 1 Januari 2025 pemenang lelang atau operator sampah yang baru sudah mulai bekerja mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). "Silahkan lelang secepatnya, karena harus cepat. 1 Januari 2025, itu operator sudah harus kerja mereka," katanya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler