Riaumandiri.co - KPU Kabupaten Siak bersama jajaran TNI - Polri musnahkan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada serentak 2024.
Proses pemusnahan ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Siak. Surat suara rusak dan kelebihan kirim itu dibakar.
Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan mengatakan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.134 lembar, terdiri dari surat suara Pilgub Riau yang rusak 26 lembar, dan kelebihan kirim 180 lembar. Sementara untuk surat suara Pilbup Siak sebanyak 27 lembar yang rusak, dan 1.901 lembar kelebihan kirim.
"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen KPU untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara dimasa mendatang," ujar Said Dharma Setiawan, Selasa (26/11).
Sementara itu, Direktur Samapta Polda Riau, Kombes Pol Raswin Bactiar, yang juga bertugas sebagai Perwira Pengamat Wilayah di Kabupaten Siak, memuji kesiapan Polres Siak dalam mengamankan jalannya Pemilu, dengan tingkat kesiapan mencapai 98 persen.
"Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa KPU dan seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu. Kita semua berharap proses distribusi dan pelaksanaan pencoblosan besok berjalan aman, tertib, dan lancar," ungkap Kombes Pol Raswin Bactiar.