Besok, 4.827.022 Masyarakat Riau Pilih Pemimpin

Selasa, 26 November 2024 - 13:38 WIB

Riaumandiri.co - Pesta demokrasi kembali di gelar, usai pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, kini masyarakat Indonesia akan kembali memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk Provinsi Riau.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Sistem Pilkada serentak 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Pertarungan merebut kursi kepala daerah di Riau sudah dimulai sejak, Ahad (22/9). Gong pembuka itu ditandai dengan penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten kota di Riau. Sebanyak 43 paslon yang dinyatakan siap bertarung.

KPU Riau resmi menetapkan tiga paslon untuk Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024-2029 dalam pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Riau, Ahad (22/9). Ketiga paslon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau tersebut adalah Syamsuar-Mawardi Muhammad Saleh, Muhammad Nasir-Muhammad Wardan, dan Abdul Wahid-SF Hariyanto.

Besok, masyarakat Provinsi Riau akan menentukan dna memilih pemimpin mereka yang tentunya diharapkan kan dilakukan sesuai dengan hati nurani masing masing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 sebanyak 4.827.022 pemilih. 

Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024, di The Zuri Hotel Pekanbaru, Ahad (22/9/2024) lalu.

Selain itu DPT untuk kabupaten kota yakni Kabupaten Kampar menyampaikan jumlah pemilih sebanyak 601.561 pemilih, Kabupaten Indragiri Hulu 332.680 pemilih, Kabupaten Bengkalis 463.333 pemilih, Kabupaten Indragiri Hilir 514.106 pemilih, Kabupaten Pelalawan 291.888 pemilih, Kabupaten Rokan Hulu 389.669 pemilih, Kabupaten Rokan Hilir 462.656 pemilih, Kabupaten Siak 335.676 pemilih, Kabupaten Kuantan Singingi 255.805 pemilih, Kabupaten Kepulauan Meranti 149.815 pemilih, Kota Pekanbaru 791.034 Pemilih dan Kota Dumai 238.799 Pemilih. 

Mamsyarakat di kabupaten kota di Riau tentunya akan juga menentukan siapa yang akan mereka inginkan untuk menjadi buapti dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang akan memimpin wilayah masing masing selama 5 tahun ke depan.

Pemilihan akan dilakukan di 12 kabupaten/kota dengan 172 kecamatan, 1.862 desa/kelurahan, 11.480 TPS, terdiri atas pemilih laki-laki 2.445.001, pemilih perempuan 2.382.021.

Komisioner KPU Riau Abdul Rahman mengatakan dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang jumlah pemilihnya 4.732.174 pemilih maka pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan sejumlah 94.848 pemilih.

"Kenaikan ini disebabkan oleh pertambahan penduduk Riau selama rentang waktu penetapan DPT Pemilu 2024 di bulan Juni 2023 sampai Penetapan DPT Pilkada 2024 pada tgl 22 September 2024," katanya.

Sedangkan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maka jumlah DPT mengalami penurunan 9 pemilih yang disebabkan adanya pemilih TMS.


Jadwal Pelantikan

Pelantikan gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 7 Februari 2025. Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pelantikan gubernur terpilih, tercantum dalam pasal 22A poin 1. Berikut bunyinya, "Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025."

Adapun, pada pasal 22A poin 2 disebutkan tanggal pelantikan bupati dan wali kota. Berikut bunyinya, "Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025."

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler