Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru belum mengevakuasi ratusan pengungsi Rohingya yang kini masih berada di lahan kosong dekat komplek Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Menurut Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, pemindahan 277 pengungsi Rohingya ke tempat yang layak butuh dukungan dan sosialisasi dari masyarakat sekitar agar mereka bisa menerima keberadaan pengungsi Rohingya di lokasi tempat mereka dipindahkan.
“Perlu kita lakukan sosialisasi kepada warga sekitar, agar warga bersedia menerima pemindahan warga Rohingya,” ujar Risnandar, akhir pekan kemarin.
Selain untuk meningatkan kesejahteraan para pengungsi, pemindahan yang akan dilakukan itu juga untuk merespon permintaan International Organization for Migration (IOM).
Menurut Risnandar, IOM telah mengajukan permohonan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia untuk memindahkan pengungsi dari lokasi saat ini.
Namun, selain menghadapi potensi penolakan dari warga, Pemko juga harus memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di dekat lokasi penampungan baru.
IOM meminta agar pemindahan dilakukan pada 24 dan 25 November 2024. Namun, Pemko Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk menunda pemindahan tersebut karena jadwal tersebut berdekatan dengan pemungutan suara Pilkada serentak.
“Kita sepakat dengan Forkopimda, kalau bisa jangan dilakukan pemindahan saat minggu tenang Pilkada,” jelas Risnandar.
Minggu tenang Pilkada merupakan momen krusial yang memerlukan suasana kondusif. Melakukan pemindahan pengungsi di tengah persiapan Pilkada dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial, terutama jika masyarakat sekitar menolak proses tersebut.
“Pilkada tentu jadi prioritas. Jangan sampai kita lakukan pemindahan warga Rohingya sebanyak itu dan masyarakat menolak. Hal ini bisa memicu konflik yang justru mengganggu stabilitas jelang Pilkada,” tambahnya.
Pemko Pekanbaru tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pemindahan pengungsi Rohingya dengan memperhatikan aspek sosial, keamanan, dan fasilitas pendukung di lokasi baru. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dengan penundaan itu, Pemko berharap dapat mengatur waktu terbaik untuk memastikan hak-hak pengungsi Rohingya terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas sosial maupun pelaksanaan Pilkada di Pekanbaru.