Riaumandiri.co - Pemerintah Kota Pekanbaru menemui sejumlah kendala untuk memindahkan 277 pengungsi Rohingya pada 25 November mendatang karena bertepatan dengan masa tenang pemilihan kepala daerah.
Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengatakan, pemindahan itu diminta dilakukan berdasarkan surat dari menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Adalah Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang meminta pemindahan pengungsi ini terjadi pada 25 November .
"Pada rapat kemarin dengan para pemangku kepentingan, kami menemukan beberapa kendala, dan insyaallah tanggal 25 November besok" ujar Risnandar. Rabu (20/11).
Namun, sepertinya Pemko Pekanbaru masih kembali mempertimbangkan di jadwal tersebut, lantaran masuk waktu tenang Pilkada.
"Itu kan di waktu tenang, kita perlu adanya sosialisasi, mungkin pasca Pilkada," ujarnya.
Risnandar menekankan pentingnya tidak melakukan pemindahan pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menghindari potensi konflik. Jika pemindahan dilakukan pada saat minggu tenang, bisa terjadi gejolak di masyarakat.
"Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan surat kepada Menko Polkam untuk mempertimbangkan situasia ini," tambahnya.
Pemko Pekanbaru telah menyiapkan lahan untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya di daerah yang cukup jauh dari pemukiman penduduk. Keputusan ini diambil setelah menerima laporan dari ketua RT dan RW terkait kekhawatiran masyarakat tentang potensi kriminalitas, baik di kalangan pengungsi maupun antara pengungsi dan penduduk
"Kami telah membahas stabilitas keamanan dan meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kondisi ini. Kami akan melaporkan situasi ini kepada Menko Polkam melalui surat resmi," tutup Risnandar.
Risnandar menekankan pentingnya tidak melakukan pemindahan pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menghindari potensi konflik. Jika pemindahan dilakukan pada saat minggu tenang, bisa terjadi gejolak di masyarakat.
"Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan surat kepada Menko Polkam untuk mempertimbangkan situasi ini," tambahnya.
Pemko Pekanbaru telah menyiapkan lahan untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya di daerah yang cukup jauh dari pemukiman penduduk. Keputusan ini diambil setelah menerima laporan dari ketua RT dan RW terkait kekhawatiran masyarakat tentang potensi kriminalitas, baik di kalangan pengungsi maupun antara pengungsi dan penduduk
"Kami telah membahas stabilitas keamanan dan meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kondisi ini. Kami akan melaporkan situasi ini kepada Menko Polkam melalui surat resmi," tutup Risnandar.
Dikabarkan sebelumnya, Pengungsi Rohingya dari jalur resmi ini dikawal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam hingga ke Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru dan International of Migration (IOM) menyediakan tempat tinggal bagi pengungsi Rohingya ini yakni Community House.
Namun sudah penuh karena Community House hanya ada tujuh kamar untuk lajang atau belum memiliki istri atau suami. Jadi karena pengungsi yang sudah berkeluarga tak bisa digabung dengan lajang, sehingga tak tertampung.
Berdasarkan pantauan di lapangan tampak ratusan pengungsi Rohingya terlihat membuat tenda di trotoar jalan belakang Rudenim Pekanbaru. Mereka membuat tenda sederhana dengan terpal dan kain yang yang dihuni kaum laki-laki, perempuan, dan anak-anak.