Riaumandiri.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyambut baik jika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak lagi menggunakan sistem zonasi, yang mana selama ini banyak mendapat keluhan dari para calon siswa.
Di mana, Pemerintah Pusat mewacanakan untuk pengahapusan sistem zonasi ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat membahas hal ini dalam rapat evaluasi kebijakan pendidikan.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Doni Saputra, Selasa (19/11), mengatakan bahwa kebijakan tentang pendidikan ini merupakan hal yang penting, apapun kebijakan yang dikeluarkan itu mengandung unsur kelebihan dan kekurangannya.
"Kami dari Komisi III DPRD Pekanbaru menyambut baik yang diwancakan oleh pemerintah pusat. (kebijakan,red) dari pemerintah pusat ke daerah itu tentu mengikuti," tegas Doni Saputra.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun tak menyangkal bahwa kebijakan itu memilki kelebihan dan kekurangan, sistem zonasi selama ini menyebabkan adanya calon peserta yang kesulitan untuk masuk ke sekolah.
"Plus minusnya memang ada. Kalau plusnya, peserta didik itu memang terakomodir, minusnya itu kalau misalnya siswa itu masuk ke sekolah yang bagus tapi tidak memiliki prestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang mau dituju itu," sambungnya.
Jika wacana penghapusan sistem zonasi ini diberlakukan pada tahun 2025, dengan memakai sistem baru, hal ini pun didukung oleh Komisi III DPRD Pekanbaru ini, tentu pemerintah sudah mengkaji dengan baik akan penghapusan ini.
"Kalau wacana itu diterapkan pemeintah pusat, kita yang ada di daerah ini cuma mengikuti, begitu juga sekolah, kepala dinas, haru mengikuti," tukas Doni.